24.4.13

KPI Lakukan Mediasi Soal Tayangan Pelecehan Islam

Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris, mengapresiasi itikad baik beberapa stasiun televisi yang ingin memperbaiki tayangan sinetron yang melecehkan simbol-simbol Islam.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya sekadar merespon adanya kritikan masyarakat saja, tapi lebih merupakan kesadaran bahwa stasiun televisi yang ingin memberikan tayangan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin (22/4) pihak SCTV, RCTI, dan Trans 7 menerima kritik yang disampaikan Masyarakat TV Sehat Indonesia dan MUI dan sepakat untuk memperbaiki isi tayangan sinetron yang merendahkan simbol-simbol umat Islam dengan menempatkan Islam sebagai tersangka kejelekan (Sinesara).


Mereka berjanji akan mengevaluasi semua program yang dianggap menyalahi aturan penyiaran dan menyinggung masyarakat. "Saya bersyukur, mereka beritikad baik untuk segera memperbaikinya," kata Fahira dalam keterangan persnya, Selasa (23/4/2013).

Pertemuan yang dipimpin langsung Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, dan Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah juga dihadiri oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Sensor Film (LSF).

Anggota KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah mengatakan, dari hasil pertemuan selama kurang lebih satu jam tersebut, ada kesepakatan akan memperbaiki tayangan sinetron penokohan simbol Islam yang tidak selayaknya tersebut.

Apabila dalam perkembangannya stasiun TV tetap tidak mengubah sesuai kesepakatan, ia berjanji akan melaporkan lagi stasiun TV yang melanggar UU kepada KPI, dan akan memantau semua program Televisi secara ketat dengan melibatkan banyak relawan Masyarakat TV Sehat. Mereka akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan tayangan yang nyata-nyata tidak berkualitas.

"Masyarakat Televisi Sehat Indonesia ingin memastikan tidak ada lagi unsur-unsur yang merendahkan agama apapun dalam setiap sinetron sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan KPI," tutur Fahira.

Fahira menambahkan, Masyarakat TV Sehat Indonesia tetap akan mengawal itikad baik tersebut serta mengawal tayangan-tayangan yang disajikan stasiun televisi. Mereka akan mengambil langkah-langkah tegas baik formal maupun nonformal untuk menghentikan tayangan yang nyata-nyata tidak berkualitas.

“Masyarakat Televisi Sehat Indonesia ingin memastikan tidak ada lagi unsur-unsur yang merendahkan agama apapun dalam setiap sinetron sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan KPI," imbuhnya.

Lebih lanjut, puteri mantan Menteri Tenaga Kerja dan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Indris ini menjelaskan seharusnya stasiun televisi harus punya tanggung jawab sosial yang besar dengan memberikan informasi atau program yang inspiratif, tanpa harus mendiskreditkan agama.

"Menghibur pemirsa dengan kelucuan dan kekocakan boleh-boleh saja dan itu tidak dilarang. Tapi jangan mendiskreditkan agama, suku, atau ras sekalipun yang bisa membuat resah ummat Islam," tandasnya.

No comments:

Post a Comment