Batas-Batas Tanah Suci Mekah

Admin 21.11.13


Hudaibiyyah berada di luar batas Tanah Suci. Tempatnya berada di jalan antara Makkah dan Jeddah Lama. Sekarang dikenal dengan al-Syumaisi, yaitu yang dinisbatkan kepada nama Sumur Syumais (bi’r syumais).
Sebagaimana disebutkan oleh al-Fasi (wafat, 832 Hijriah). Terdapat juga sebuah masjid baru yang jaraknya dari Masjidil Haram kira-kira 24 km, atau 2 km dari batas Tanah Suci. Sebab, jarak antara Masjidil Haram dengan batas Tanah Suci tersebut ialah 22 km. Di sebelahnya ada bekas bangunan masjid kuno yang dibangun dengan batu hitam dan plester semen.


Hudaibiyyah merupakan tempat para sahabat melakukan bai’at (janji setia) kepada Rasulullah SAW untuk memerangi kafir Quraisy. Persitiwa itu dikenal dengan sebutan Bai’at al-Ridhwan pada tahun 6 Hijriah.

Ceritanya, pada tahun tersebut Rasulullah dan para sahabatnya hendak ke Makkah untuk menunaikan umrah, dan ketika sampai di Hudaibiyyah, kaum kafir Quraisy mencegahnya. Rasulullah lalu mengutus Utsman Bin Affan untuk berunding dengan mereka.

Setelah lama ditunggu-tunggu tidak juga kembali, tersiarlah kabar bahwa Utsman mati terbunuh, sehingga menyebabkan para sahabat marah dan membai’at Rasulullah untuk memerangi Quraisy.

Tidak beberapa lama setelah itu, Usman Bin Affan pun kembali kepada Rasulullah SAW dengan selamat. Utsman lalu memperlihatkan proposal perjanjian gencatan senjata dari kafir Quraisy kepada Rasulullah. Sehingga, perjanjian itu dikenal dengan sebutan “Perjanjian Hudaibiyah”.


Related Post:

Blogger Template by BlogTusts Sticky Widget by Kang Is Published by GBT.

No comments:

Post a Comment