Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ/ الحج [٢٢]: ٣٩.
(Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. – Q.S. Al Hajj [22]: 39).
Di dalam kitab-kitab tafsir dan tarikh disebutkan bahwa setelah bertahun-tahun para sahabat mengalami berbagai macam penganiayaan. Mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, namun beliau menjawab:
اصبروا فانى لم اومر بالقبل
(Sabarlah kalian, karena sesungguhnya belum diperintah untuk berperang).
Setelah hijrah ke Madinah, barulah umat Islam diizinkan berperang. Ayat di atas adalah ayat yang pertama kali turun tentang diizinkannya perang setelah dilarang oleh Al-Qur’an dalam lebih dari 70 ayat.
Jadi pada dasarnya perang bukanlah perintah tetapi sekedar izin bagi orang yang teraniaya yang diperangi untuk menggunakan cara perang sebagai respon menolak penganiayaan.
Oleh karena itu salah besar tuduhan kaum orientalis musuh Islam bahwa Islam disyiarkan dengan kekuatan pedang, seperti digambarkan dalam kata-kata Mac Donald, D.B. (1868-1942), “Penyebaran Islam dengan pedang adalah kewajiban kolektif bagi semua muslim”.
Disamping karena teraniaya, kaum muslimin diberi izin mengangkat senjata adalah:
1. Karena diserang lebih dahulu dan diusir dari tempat tinggalnya, meninggalkan harta bendanya hanya lantaran melaksanakan agama dan keyakinannya.
2. Untuk mempertahankan diri dan mempertahankan tempat ibadah yang di dalamnya disebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا / الحج [٢٢] : ٤٠.
(Dan sekiranya Allah tidak mempertahankan sebagian manusia dengan sebagian yang lain niscaya telah diruntuhkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, tempat-tempat ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. – Q.S. Al Hajj [22]: 40).
Al Qasini menulis dalam tafsirnya bahwa kalimah “huddimah” berarti dihancurkan dan juga berarti “uttilat” yang berarti dibiarkan kosong. Tegasnya, tidak digunakan untuk beribadah walaupun tempat itu masih berdiri.
3. Hendak mengokohkan kedudukan agama di muka bumi sehingga terwujud keamanan, ketentraman, ketertiban dan kemantapan dalam melaksanakan ibadah dan manusia merdeka dalam beragama. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ / الأنفال [٨] : ٣٩.
(Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (gangguan terhadap umat Islam) dan supaya agama itu semata-mata bagi Allah (merdeka dalam beragama). Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. – Q.S. Al Anfal [8]: 39).
Jadi, tujuan perang dalam Islam bukan untuk merusak kepentingan umum, seperti yang dilakukan oleh kaum Zionis Yahudi dan para pendukungnya serta teroris yang mengatasnamakan Islam yang sebenarnya juga merupakan bentukan kaum Zionis dan Imperialis untuk merusak citra Islam.
Tujuan perang dalam Islam bukan hanya untuk membela kepentingan umat Islam saja, tetapi juga untuk memperjuangkan dan membela kepentingan seluruh umat manusia karena Islam datang untuk menyebarkan rahmat bagi semesta alam. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ / الأنبياء [٢١]: ١٠٧.
(Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. – Q.S. Al Anbiya [22]: 107).
Sebagaimana disebutkan pada ayat (Q.S. Al Hajj [22]: 40), bahwa yang dipertahankan oleh umat Islam bukan hanya masjid tempat ibadah umat Islam, tetapi juga biara di mana para pendeta mengasingkan diri untuk mengabdi kepada Tuhan mereka. Begitu juga gereja, tempat orang Kristen beribadah setiap hari Ahad dan sinagog tempat orang Yahudi beribadah setiap hari Sabtu.
Orang yang berperang dengan tujuan seperti di atas, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjamin pasti akan membela dan menolong mereka sehingga orang Islam tidak perlu ragu-ragu lagi. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mencela keras orang yang ragu terhadap pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam firman-Nya.
مَنْ كَانَ يَظُنُّ أَنْ لَنْ يَنْصُرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَلْيَمْدُدْ بِسَبَبٍ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ لْيَقْطَعْ فَلْيَنْظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهُ مَا يَغِيظُ / الحج [٢٢] : ١٥.
(Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya. Q.S. Al Hajj [22]: 15).
Ibnu Abbas menafsirkan, “Barangsiapa menyangka bahwa Allah tidak akan menolong Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kitabnya (Al Qur’an) dan agamanya (Islam), pergi sajalah membunuh diri kalau kejayaan Islam itu menyakitkan hatinya karena Allah pasti menolong para utusan-Nya dan orang-orang yang beriman, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ / غافر [٤٠] : ٥١.
(Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat). – Q.S. Ghafir [40]: 51).
Adapun menyuruh menggantung / membunuh diri pada ayat di atas adalah pukulan keras dengan kata-kata kepada mereka yang tidak mau mengerti bahwa pertolongan Allah pasti datang.
Pertolongan Allah ini terbukti dengan terus berkembangnya agama Islam sampai saat ini. Bahkan melihat kegagalan berbagai agama dan isme dalam mengatur dunia ini, sampailah manusia pada pemikiran bahwa Islamlah yang paling cocok untuk kehidupan mereka.
Wallahu A’lam bis Shawwab
No comments:
Post a Comment