12.10.13

Tips Supaya Daging Qurban Tidak Bau Amis



Tidak banyak orang yang tahu jika sebenarnya bau daging kambing, sapi atau unta bisa dihilangkan sebelum proses penyembelihan. Ini didasarkan pada pengalaman para tukang jagal yang professional.

Namun sebelum itu, ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban yang disyariatkan Islam:

1. Niat berqurban karena Allah semata

Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah swt.

Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi-Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.

“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan dan ibadah kepada-Nya semata dengan berpaling dari selain-Nya, dan supaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat; yang demikian Itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5).

Kemudian firman Allah dalam Surat Al-Hajj,

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya.” (Al-Hajj: 37).

2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah

Mengenai hal ini ada beberapa perbedaan pendapat, ada yang mengatakan saat menyembelih hewan qurban mengucapkan asma Allah lalu bertakbir dan menyebutkan nama orang yang berqurban dengan hewan qurban tersebut.

Namun dalam beberapa hadits di bawah ini dijelaskan cukup menyebut asma Allah yaitu Bismillah lalu bertakbir Allahu Akbar setelah itu pisau diarahkan ke leher dan hewan pun dipotong urat lehernya.

“Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw. menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berkata Rafi’ bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, “Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah.” (HR. Jama’ah).

Perintah berupa larangan memakan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah juga ada dalam Al-Quran,

“Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Alloh ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (Al-An’am: 121).

“Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syi’ar-syiar Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya. Maka sebutlah nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan unta-unta itu berdiri (dan telah terikat salah satu kaki kiri depannya). Kemudian apabila unta-unta itu telah roboh (mati), maka makanlah sebagian darinya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu untuk kalian, supaya kalian bersyukur.” (Al-Hajj: 36)

Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah berkata: “Disyariatkan untuk membaca basmalah ketika menyembelih.” Kemudian beliau menyebutkan beberapa pendapat ulama (tentang hukum membaca basmalah).

Sampai pada perkataan beliau: “… dan ada yang berpendapat bahwa hukumnya adalah wajib secara mutlak, maka seekor sembelihan tidak boleh dimakan apabila disembelih tanpa Bismillah, baik dengan disengaja atau karena lupa. Demikian salah satu pendapat imam Ahmad yang dipilih oleh Abul Khoththob dan yang lainnya serta banyak ulama salaf. Ini adalah pendapat yang paling tepat, karena kitab dan sunnah telah menggantungkan hukum halalnya sembelihan dengan menyebut nama Alloh dalam banyak tempat…” (tafsir Ibnu Taimiyah:2/9).

Berkata Syaikhuna Yahya hafidzohulloh: “Kesimpulannya; bahwa apabila orang meninggalkan basmalah ketika menyembelih dengan sengaja, maka dia berdosa karena dia telah melanggar hukum Allah. Adapun bila meninggalkannya karena lupa, maka tidak berdosa, akan tetapi sembelihannya haram untuk dimakan sebagaimana yang telah dijelaskan di muka, walhamdulillah.”

Dan apabila ketika menyembelih menyebut nama-nama Allah yang lain selain lafadz Bismillah, misalnya Bismirrohman maka tidak sah sembelihannya. Karena Nabi saw. tidak menyebut kecuali Bismillah ketika menyembelih atau ketika makan dan sebagainya, dan beliaulah yang mengatakan:

Dari ‘Aisyah: “Barang siapa mengada-adakan perkara yang baru dalam perkara (agama) kita ini maka perkara itu tertolak.” (HR. Muttafaq ‘Alaih). Wallahu a’lam bish-showwaab.

No comments:

Post a Comment