Secara khusus, pada hari ‘Asyura, mereka melakukan ritual yang amat mengerikan dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Semangat untuk menyakiti dan melukai tubuh sendiri akan kian terlucut dengan rangsangan sya’ir-sya’ir kisah terbunuhnya Husain bin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu di padang Karbala yang diperdengarkan, karya tokoh-tokoh Syi’ah. Kisah tersebut dibumbui dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.
Pada hari ‘Asyura di padang Karbala, kaum Syiah berdatangan dari berbagai negara, dengan berpakaian serba putih. Sambil bergoyang pelan, mereka melantunkan kata ‘haidar’, ‘haidar’. Selanjutnya, sebilah pedang mereka ayun-ayunkan ke salah satu bagian tubuh secara perlahan, sehingga tubuh mereka bersimbah darah. Perayaan duka di Karbala ini lebih dikenal di kalangan Syiah dengan sebutan ritual al-Husainiyyah.[Penisbatan kepada nama Husain Radhiyallahu ‘anhuma]
Penyiksaan diri pada hari ‘Asyura tersebut tidak hanya dilakukan di bumi Karbala saja, tetapi juga dilakukan oleh kelompok Syiah di berbagai tempat lain. Menurut mereka, kegiatan penyiksaan diri pada 10 Muharram itu memiliki nilai ibadah yang tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh imam-imam mereka.
UNGKAPAN PARA TOKOH SYIAH TENTANG HUKUM DAN KEUTAMAAN PESTA DUKA DI HARI ‘ASYURA
Salah seorang dari tokoh Syiah telah menulis buku khusus tentang ritual pada hari ‘Asyura di Karbala dengan judul al-Mâjalis al-Fâkhirah Fi Ma’âtimil ‘Ithrahi ath-Thâhirah. [Lihat Man Qatalal Husain, hal: 60]
Salah seorang tokoh mereka menyebutkan bahwa ritual penyiksaan diri pada hari ‘Asyura di Karbala dimulai pada abad IV Hijriah pada masa dinasti al-Buwaihi. Kemudian berlanjut pada masa dinasti al-Fathimiyah. Acara tersebut sekarang ini diselenggarakan di negara-negara berpenduduk mayoritas orang-orang Syiah. Seperti Irak, Iran, India, Suriah, dan lainnya. [Lihat Man Qatalal Husain, hal: 56]
Ad-Dimastâni, ulama Syiah yang lain menegaskan: “Meratapi kematian Husain dengan berteriak-teriak hukumnya wajib ‘aini (wajib atas setiap pribadi).” [Lihat Man Qatalal Husain, hal: 65]
Ayatullah al-’Uzhma syaikh Muhammad Husain an-Nâti berkata: “Tidak ada masalah tentang hukum bolehnya memukul pipi dan dada dengan tangan sampai merah dan menghitam. Dan lebih ditekankan lagi, memukul pundak dan punggung dengan rantai sampai kulit kemerahan dan gosong. Bahkan lebih ditekankan lagi jika hal itu menyebabkan keluarnya darah. Begitu pula mengeluarkan darah dari kening dan puncak kepala dengan pedang.” [Lihat Man Qatalal Husain, hal: 66]
Setelah kita menyimak berbagai ungkapan tokoh-tokoh Syiah Rofidhoh di atas dapat kita ketahui bahwa apa yang dinisbahkan kepada mereka itu benar. Dan bukanlah sebuah isu yang dibuat-buat.
No comments:
Post a Comment