“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji,” (QS. Al-Isra : 32).
Hukum pacaran secara gamblang hampir sama dengan hukum merokok dalam Islam. Dalam nash Quran ataupun hadist tidak disebutkan keduanya dilarang. Namun, jelaslah istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam.
Related Post:
Category ›
Dakwah
No comments:
Post a Comment