Beberapa hari setelah menaklukkan Khaibar, RasulullahShalallahu ’alaihi wassalam kembali ke Madinah menikati ketenangan. Di dalam ketenangannya itu tiba-tiba Zainab binti Al Harits isteri musuh Allah Salam bin Masykam memberinya hidangan kambing guling panggang.
Setelah mengetahui paha kanan depan kambing guling yang menjadi kesukaan Rasulullah, wanita Yahudi itu menaburkan racun lebih banyak di bagian tersebut. Pada saat beliau hendak menyantap makanan yang dihadiahkan Zainab, Bisyir bin Barra bin Ma’rur salah seorang sahabat beliau mendampinginya. Karena sudah lama tidak berjumpa dengan hidangan yang menggoyangkan lidah, Bisyir langsung menyantap daging kambing panggang itu dengan sangat lahap.
Sedangkan Rasulullah begitu menyantap paha kanan bagian depan kambing panggang, timbul seruan hatinya untuk memuntahkannya kembali.
“Aku mendapatkan firasat bahwa makanan ini mengandung racun,” kata Rasulullah sesudah memuntahkan makanan yang dikunyahkan.
Ternyata dugaan beliau benar, maka dipangillah wanita Yahudi yang telah memberiknya makanan itu. Tanpa banyak alasan, wanita Yahudi itu pun mengakui perbuatannya meracuni makanan yang akan disantap Nabi.
“Aku memang sengaja mengujimu. Jika engkau benar-benar seorang Nabi, Pastilah engkau akan mendapatkan petunjuk mengenai hal itu. Tetapi kalau engkau hanyalah seorang raja, aka merasa puas menyingkirkanmu karena engkau telah mengikis habis kaumku,” wanita Yahudi itu memberikan penjelasan mengenai latar belakang tindakan kejinya.
Dengan kebijaksanaannya, Rasulullah memaafkan perbuatan wanita Yahudi tersebut meskipun telah merenggut nyawa salah seorang sahabatnya.
Tetapi dalam riwayat lain disebutkan, wanita itu akhirnya dikenakan tindakan karena kematian Bisyir bin Barra. Pada saat beliau berziarah ke makam Bisyir, dijumpainya Ummi Bisyir binti Al Barra saudara sekandung sahabat Nabi yang malang itu.
“Wahai Ummi Bisyir, aku merasakan seolah-olah urat-urat jantungku telah putus karena makanan yang aku santap bersama saudaramu Bisyir,” kata Rasulullah ketika itu.
Dikatakan oleh Ibn Ishak bahwa sebagian kaum muslimin telah menduga Rasulullah Shalallahu ’alaihi wassalam meninggal dunia sebagai seorang syuhada karena makanan beracun itu. Padahal dugaan itu tidak benar sama sekali; karena berkat karunia Allah Subhanahu Wa Ta‘ala beliau selamat dari usaha pembunuhan keji tersebut. Bantahan terhadap ketidak-benaran dugaan itu, tercantum dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta‘ala dalam Al Quran:
“Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? “ (Ali Imran: 144). Dengan adanya ayat Al Quran di atas, Allah Subhanahu Wa Ta‘ala hendak menegaskan bahwa racun yang ditaburkan pada hidangan yang dikirim kepada Rasulullah Shalallahu ’alaihi wassalam tidak membuatnya meninggal.
Sumber: Syekh Mustafa Kamal Wasfi, Muhammad wa Banu Israil, Al Majlisul A’la Lisyu’un Al Islamiyah (Kairo: 1970 M)
No comments:
Post a Comment