Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat dengan larangan khutbah yang bernada provokasi kekerasan terhadap keyakinan orang lain.
Pasalnya, Wakil Ketua MUI KH Maruf Amin mengakui adanya oknum-oknum pemuka agama, baik Islam maupun non-Islam, sesekali berceramah provokatif.
“Larangan itu tidak harus diatur tapi dibatasi, baik khutbah Jumat di masjid maupun kebaktian Minggu di Gereja,” ujarnya seusai menghadiri deklarasi/muktamar ke-1 Ikatan Ulama/Dai Asia Tenggara di Hotel Santika Depok, Sabtu (29/11).
Dijelaskannya, khutbah Jumat berisi dakwah bilhal dimana setiap muslim yang mukmin diingatkan selalu tentang hubungan manusia dengan Sang Khalik & manusia (hablum minaallah wa hablum minannash) untuk membentuk Rahmatan Lil Alamin.
“Hal itu pula yang dirintis dalam deklarasi Ikatan Ulama/Dai se-Asean, yang diinisiasi Indonesia,” ujarnya senada dengan inisiatornya Zaitun Rasmin selaku Ketua Umum Wahdah Islamiyah Indonesia.
Kata Zaitun Rasmin, Ikatan Ulama/Dai Asean menjadi wadah ummat Islam Asean untuk membenahi dus mencari solusi bagi setiap persoalan yang muncul di negeri umat Islam setempat (Asean).
“Kami akan memberikan solusi terbaik bagi umat Islam yang punya masalah domestik sekaligus meringankan beban penguasa/ pemerintah setempat.
No comments:
Post a Comment