Sejarah dan Ciri-Ciri Aliran WAHABI

Admin 5.4.14


Nama Aliran Wahabi di dedikasikan dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H/1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang aktifitasnya berpindah dari satu negara ke negara lain. Diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. 

Kemudian pada tahun 1125 H/1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha'i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.


Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselangl ama firasat itu benar. 

Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-SawaiqulIlahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafii, menulis surat berisi nasehat: "Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul Adham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti Jalan muslimin."

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : "Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam,dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115)."

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jamaah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima.

Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab. "Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?" Dengan segera dia menjawab, "Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan." Lelaki itu bertanya lagi kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim?" Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa.

Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu. Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah                             Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dariyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H/1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya.

Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir.

Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : "Tongkatku ini masih lebih baikdari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali." 

Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. 

Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepadaAllah.

Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan–hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkahpada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Kabah yang terbuat darisutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas.

Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing dikubur kaum solihin tersebut. 

Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. 

Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Saud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I.

Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. 

Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafii yang sudah mapan.
Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah diatas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan.

Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya.

Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan. Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir.

Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal. 

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru.

Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam diwilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah. 

Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir, katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir.

Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, Pelestarian bangunan-bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata.

Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bidah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 %penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT.

Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. 

Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi).

Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri daripara ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya.Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bidah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bidah. Karena nama negeri Rasulullah SAWdiganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Saud.

Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. 

Diantaranya: Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana, sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan) Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai kehati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).(HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748).

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban : Nabi SAW pernah berdoa: Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdoa: Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan. Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya.


Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah SAW itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bidah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian. 

Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jalaudz Dzolam, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi SAW: Akan keluar di abad kedua belas nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin. (AI-Hadits)

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab.

Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H/1792 M, seorang ulama mencatat tahunnya dengan hitungan Abjad: Ba daa halaakulkhobiits (Telah nyata kebinasaan Orang yang Keji) (Masun Said Alwy)

Diambil dari rubrik : Bayan, majalah bulanan Cahaya Nabawiy No. 33 Th.III Syaban 1426 H/September 2005 M

Ciri – Ciri Wahabi
Serampangan dalam berdalil. Kaum Salafi & Wahabi hanya mengandalkan segelintir dalil umum tentang bid’ah yang mereka paksakan pengertiannya untuk mengharamkan atau menganggap sesat amalan-amalan khusus dan terperinci. Berdalil dengan cara seperti ini adalah bathil (tidak benar) dan tidak dikenal di kalangan para ulama. Hal itu disebabkan oleh cara mereka memahami dalil bid’ah yang sangat tekstual (harfiyah) dan kasuistik tanpa menggunakan metodologi para ulama ushul. Oleh karenanya, fatwa-fatwa mereka yang membid’ahkan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan, ziarah kubur para wali, tawassul dengan orang yang sudah meninggal, dan lain sebagainya adalah merupakan pemerkosaan terhadap dalil dan penipuan terhadap umat, sebab perkara-perkara tersebut tidak pernah disebutkan larangannya baik di dalam al-Qur’an maupun di dalam hadis Rasulullah Saw. 

Adakah kebohongan yang lebih buruk dari kebohongan dengan mengatasnamakan Rasulullah Saw., saat mereka merincikan perkara bid’ah yang tidak pernah beliau sebutkan dalam hadis beliau, lalu mereka berkata Maulid atau tahlilan adalah bid’ah & sesat berdasarkan hadis “Setiap bid’ah adalah kesesatan?" Harusnya mereka sadar, bahwa sampai wafatnya, Rasulullah Saw tidak pernah menyebutkan rincian hadis “setiap bid’ah adalah kesesatan” bahwa maksudnya adalah Maulid atau tahlilan.

Bahkan mereka tidak segan-segan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang orang kafir atau musyrik penyembah berhala sebagai dalil untuk menganggap sesat kaum muslimin yang melakukan peringatan Maulid, tahlilan, tawassul, dan lain sebagainya. Bagaimana mungkin mereka dengan tega menyamakan saudaranya yang muslim dan beriman dengan para penyembah berhala, sedang Allah saja jelas-jelas membedakannya?

Terkesan Mendikte Allah 
Kaum Salafi & Wahabi telah memposisikan Allah seperti yang mereka inginkan. Ini terbersit ketika mereka berkata, bahwa orang yang melakukan tahlilan atau peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw telah melakukan hal yang sia-sia dan tidak ada pahalanya, padahal pada acara tersebut orang jelas-jelas melakukan amal shaleh berupa silaturrahmi, berzikir, membaca al-Qur’an, membaca shalawat, menuntut ilmu, mendengarkan nasihat, berbagi makanan, berdo’a, mengenang Nabi Saw. dengan membaca riwayat hidup beliau, dan memuliakan Nabi Saw serta memupuk kecintaan kepada beliau, yang masing-masing itu jelas-jelas diperintahkan oleh Allah secara langsung maupun tidak langsung dan dijamin mendapat pahala. 

Ini merupakan kejanggalan besar di dalam aqidah, sebab Allah Maha Pemurah, tidak pelit seperti mereka. Allah Maha Berkehendak untuk memberi pahala kepada siapa yang Ia kehendaki, dengan begitu Ia tidak bisa diatur oleh makhluk-Nya.

Sekuler
Yaitu dengan membagi pengertian bid’ah menjadi dua: Bid’ah yang terlarang yaitu bid’ah agama (bid’ah diiniyyah) dan bid’ah yang menyangkut urusan dunia (bid’ah duniawiyyah) yang mereka anggap wajar atau boleh-boleh saja menurut kebutuhan. Bukankah semua urusan di dunia ini memiliki dampak dan resiko di akhirat nanti? Berarti, agama dan dunia tidak bisa dipisahkan, di mana tidak mungkin menjalankan agama tanpa fasilitas dunia, sebagaimana tidak mungkin selamat bila orang menjalani hidup di dunia tanpa tuntunan agama. Dalam hal ini, sebenarnya mereka sudah melakukan bid’ah yang sangat fatal (yang melanggar fatwa mereka sendiri), yaitu membagi definisi bid’ah dengan pembagian yang tidak pernah disebutkan oleh Rasulullah Saw dan para Sahabat beliau.

Menanamkan Kesombongan & Kebencian
Yaitu dengan mendoktrin para pengikutnya untuk menganggap sesat amalan orang lain dan menjauhi amalan tersebut, serta menganggap bahwa kebenaran hanya yang sejalan dengan mereka. Pada kenyataannya di lapangan, Wahabi & Salafi bukan saja telah mendoktrin untuk menjauhi suatu amalan, tetapi sekaligus menjauhi para pelakunya, dan ini berbuntut pada rusaknya hubungan silaturrahmi. Lebih parahnya lagi, sebagian mereka juga menanamkan kebencian terhadap para ulama yang menulis kitab-kitab agama dengan ikhlas hanya karena tidak sejalan dengan paham Salafi & Wahabi.

Materialisme, yaitu dengan hanya mengakui manfaat zhahir yang terlihat dari sebuah perbuatan, dan mengingkari manfaat batin yang justeru lebih berharga dari manfaat zhahir. Terbukti, mereka lebih memilih memberi makan atau santunan kepada fakir-miskin atau anak yatim dalam rangkaian aksi sosial yang mereka yakini berpahala, daripada memberi peluang mendapat rahmat, ampunan, dan hidayah dalam acara tahlilan atau peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. yang mereka yakini sia-sia. Padahal di dalam acara tahlilan atau Maulid, orang bukan cuma diberi peluang mendapat rahmat, ampunan, dan hidayah, tetapi juga diberi makan! Memang, menurut Wahabi & Salafi, mengenyangkan perut orang lapar berarti menyelamatkannya dari jurang kekafiran. Sayangnya, setelah selamat dari jurang kekafiran, orang itu dijerumuskan ke jurang kesombongan, dan kesombongan adalah jalan lain menuju kekafiran.

Menyalahkan & Mendiskreditkan Orang Lain, yaitu dengan menuduh amalan orang lain sebagai amalan syirik atau sesat tanpa upaya mencari tahu alasan-alasan mengapa amalan itu dilakukan. Sebenarnya, Wahabi & Salafi yang tidak kreatif ini sudah kehabisan tempat di hati masyarakat, sehingga tidak ada cara yang lebih bagus untuk merebutnya kecuali dengan menjelek-jelekkan atau menebarkan keragu-raguan di hati orang-orang yang sudah biasa mengikuti ajaran para ulama. Maklumlah, tidak ada cara yang lebih jitu bagi seorang pedagang yang culas untuk melariskan dagangannya selain dengan mencela-cela dagangan orang lain di hadapan para pelanggan!

Memberikan Tuduhan Palsu. Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., ratiban, dan tahlilan hanyalah merupakan tradisi atau kebiasaan yang dijalankan oleh masyarakat sejak masa dahulu yang diyakini mengandung kebaikan. Masyarakat pun tahu bahwa tradisi itu boleh-boleh saja diadakan atau tidak diadakan menurut kondisi. Namun kaum Wahabi & Salafi menilai hal tersebut dari sudut pandang mereka sendiri, dengan mengatakan bahwa masyarakat itu telah menjadikan acara tersebut sebagai bagian dari pokok ajaran agama atau syari’at yang diada-adakan tanpa dasar. Lebih buruk lagi, tidak jarang mereka mengambil dalil dari ayat-ayat al-Qur’an yang konteks sebenarnya ditujukan untuk orang kafir atau musyrik penyembah berhala, mereka arahkan tudingan ayat itu untuk pelaku Maulid atau tahlilan yang sudah jelas tidak menyembah berhala. Aneh memang, mereka yang menuduh, mereka sendiri yang menyalahkan, dan ini adalah fitnah besar! Ibaratnya, nasi kuning hanyalah makanan biasa. Kalau tidak doyan, tidak perlu menuduhnya sebagai peninggalan hindu yang biasa dibuat dalam rangka mengagungkan dan memberi persembahan pada dewa-dewa! Sungguh terlalu!

Mudah Mengharamkan Sesuatu yang Tidak Dijelaskan Keharamannya di dalam al-Qur’an atau Hadis . Misalnya, tahlilan, tawassul, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw itu mereka anggap haram, karena termasuk bid’ah sesat. Padahal Rasulullah Saw. sampai wafatnya tidak pernah menyebutkan bahwa yang beliau maksud “..setiap bid’ah itu kesesatan…” adalah tahlilan, tawassul, dan peringatan Maulid. Di sini tampak keculasan mereka; untuk menyalahkan orang lain mereka gunakan dalil umum (tidak terperinci), sedangkan untuk membenarkan amalan ibadah mereka, mereka gunakan dalil khusus (kasuistik/berdasarkan kasus-perkasus yang ada di dalam riwayat hadis). Akibatnya mereka sering berkata, “Tidak ada dalil yang membenarkan peringatan Maulid”. Semestinya mereka juga berpikir, “Tidak ada dalill yang melarang peringatan Maulid”, karena Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkannya! Yang dilarang itu bid’ah, bukan Maulid, bung!

Membatasi Kemampuan & Kemurahan Allah. Saat mereka menganggap pahala amal orang hidup tidak bisa sampai kepada orang yang sudah meninggal padahal orang tersebut telah berdo’a kepada Allah untuk menyampaikannya, seolah mereka menganggap Allah lemah dan tidak mampu menyampaikan pahala itu kepadanya, dan menganggap Allah pelit sehingga tidak mau memenuhi permintaan hamba-Nya untuk menyampaikan pahala itu. Padahal, Allah sudah menjamin dalam firman-Nya, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan bagimu …” (QS. Al-Mu’min: 60) dan “Aku tergantung sangkaan hamba-Ku, maka hendaklah ia menyangka kepada-Ku sekehendaknya” (Hadits Qudsi riwayat Imam Ahmad), diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Ra. ia berkata: “Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain-Nya, tidaklah seorang hamba berprasangka baik kepada Allah melainkan Allah akan memberikan apa yang ia sangkakan. Hal itu karena kebaikan (semuanya) ada pada Allah” (HR. Thabrani).

Menipu dan Membodohi Umat . Nyata betul bahwa mereka telah banyak berfatwa dan menuduh berbagai amalan berbau agama sebagai bid’ah sesat dengan fatwa-fatwa yang tidak berdasar pada dalil, lalu mereka ungkapkan fatwa-fatwa itu atas nama Rasulullah Saw., padahal beliau tidak pernah menyebutkannya. Keculasan itu semakin bertambah buruk, dengan upaya mereka membatasi pola pikir umat dengan belenggu Sunnah & Bid’ah, serta menutup akses pengikutnya dari mendapatkan penjelasan agama dari selain kaum Salafi & Wahabi. Akibatnya, para pengikutnya menjadi orang-orang sombong yang merasa benar sendiri, dan menutup diri dari sumber-sumber informasi agama yang tidak sejalan dengan paham Salafi & Wahabi.

Memecah Belah Ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana telah dibahas di dalam buku ini, bahwa di antara fatwa-fatwa Kaum Salafi & Wahabi terdapat fatwa yang mengharuskan pengikutnya untuk menjauhi orang yang mereka tuduh melakukan bid’ah, tidak mencintainya, tidak mengucapkan salam kepadanya, bahkan tidak menjenguknya. Fatwa seperti ini bisa dibenarkan, bila pengertian bid’ah yang dimaksud adalah seperti yang dijelaskan oleh para ulama, yaitu apa saja yang bertentangan dengan prinsip ajaran al-Qur’an dan Sunnah. Tetapi sayangnya, karena pengertian bid’ah yang dilansir kaum Salafi & Wahabi tidak jelas, mencakup segala sesuatu yang baru berbau agama tanpa terkecuali meski sejalan dengan prinsip agama sekalipun, maka keharusan bersikap antipati terhadap ahli bid’ah itu jadi tidak jelas sasarannya. Dengan begitu mereka merasa benar ketika harus membenci dan menjauhi saudaranya yang muslim yang tidak benar-benar melakukan kesalahan atau bid’ah.

Pada kasus ini, penulis telah menerima laporan-laporan masyarakat di mana ada jama’ah Mushalla yang sejak terpengaruh ajaran Salafi & Wahabi, mulai senang mengisolir diri dan tidak mau memberi salam atau bersamalan dengan jama’ah yang lain, padahal sebelumnya orang tersebut biasa duduk bersama saat pengajian di Mushalla. Orang-orang seperti ini tetap datang ke masjid atau mushalla, sebab menurut ajaran mereka, shalat berjama’ah wajib hukumnya. Sayangnya, dalam melaksanakan yang wajib, ada perkara wajib yang lain yang mereka tinggalkan, yaitu menjaga hubungan silaturrahmi dan tidak membenci saudaranya sesama muslim. Jadi bagaimana hukumnya, mengerjakan shalat berjama’ah sambil melakukan dosa besar, apakah dibenarkan sikap seperti itu di dalam agama??! Jawabnya, tentu tidak!

Menarik Umat Kepada Kemunduran Berpikir. Ada banyak masalah yang perlu dipikirkan menyangkut kemaslahatan dan kemajuan bagi umat Islam di berbagai bidang, sebagaimana juga perlu dipikirkan bagaimana caranya orang-orang Islam yang kurang taat dan senang bermaksiat, mau bertobat dan kembali kepada ketaatan. Di samping itu, masih banyak orang-orang kafir yang perlu didakwahi agar mau memeluk agama Islam. Masalah-masalah itu dan juga banyak lagi yang lainnya, hampir terbengkalai hanya karena disibukkan oleh perdebatan lama tentang bid’ah yang sebenarnya sudah selesai dibahas oleh para ulama sejak berabad-abad silam. Kaum Salafi & Wahabi menyajikan pembahasan tentang bid’ah itu seolah ia merupakan kebenaran yang baru ditemukan, dan mereka membuat perhatian kepada ibadah yang sesuai sunnah serta menjauhi bid’ah seolah lebih penting dari perkara apapun menyangkut agama. Tidak sadarkah mereka, bahwa sebenarnya mereka telah menyeret umat untuk berpikir mundur beberapa abad ke belakang, dan melalaikan hal-hal penting di masa sekarang.

Berbeda dari Mayoritas Ulama. Berbeda pendapat itu biasa, tetapi menganggap sesat setiap orang yang berpendapat beda adalah perkara yang luar biasa. Terlebih lagi jika berbeda dengan pendapat mayoritas ulama, lalu menganggap sesat para ulama tersebut hanya karena tidak sependapat. Kaum Salafi & Wahabi ini bukan saja banyak berbeda paham dalam hal bid’ah dengan mayoritas ulama, tetapi mereka juga berbeda metodologi dalam memahami dalil-dalil. Dan jika kaum Salafi & Wahabi yang minoritas ini merasa benar dengan pendapatnya, maka perasaan benar itu akan mendorong mereka mengacuhkan para ulama mayoritas yang berbeda dari mereka. Ini adalah ancaman besar, yaitu bila paham Salafi & Wahabi ini menyebar luas di kalangan umat Islam, maka akan terjadi kepunahan referensi agama secara halus, di mana banyak ulama akan dilupakan orang dan banyak kitab-kitab karya mereka yang tidak dipedulikan.

Bukan Pengikut Salaf atau Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Kaum Salafi & Wahabi tidak pantas disebut sebagai pengikut ulama salaf, karena mereka tidak benar-benar mengikuti seluruh pandangan ulama salaf, melainkan hanya memilih-milih pendapat ulama salaf yang sejalan dengan paham mereka. Mereka juga tidak pantas disebut sebagai pengikut Ahlussunnah Wal-Jama’ah, karena banyak fatwanya yang bertolak belakang dengan ijma’ ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah, seperti dalam masalah ziarah kubur, tawassul dengan Rasulullah Saw. setelah wafatnya, masalah qadha’ shalat, dan lain sebagainya. 

Sebenarnya, paham Salafi & Wahabi ini adalah paham baru yang belum pernah ada di masa para ulama salaf dan setelahnya. Diduga cikal bakal paham ini baru ada di masa Ibnu Taimiyah (sekitar abad ke-8 H.). Jadi, amat tidak pantas kalau para ulama salaf atau para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah mereka klaim sebagai pelopor paham mereka yang kemudian dikenal sebagai Salafi & Wahabi, sedangkan munculnya paham ini saja jauh masanya setelah masa para ulama tersebut.

Tidak Memiliki Format Ajaran yang Jelas. Akibat tidak menggunakan metodologi ulama ushul (ulama yang ahli mengenai pembahasan dasar-dasar ajaran agama) di dalam membahas dalil-dalil tentang bid’ah, maka kaum Salafi & Wahabi terjebak di dalam pembahasan dan fatwa yang tidak seragam. Apalagi mereka hanya merujuk pendapat ulama salaf tanpa melalui mata-rantai penjelasannya dari para ulama setelah mereka, maka keseragaman paham itu menjadi hal yang kemungkinannya sangat kecil. Oleh karena itu, antara mereka saja banyak terjadi perbedaan pendapat. Hal ini terjadi karena masing-masing mereka selalu berupaya merujuk langsung suatu permasalahan kepada al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama salaf. Tentunya, kapasitas keilmuan dan kemampuan yang berbeda dalam memahami dalil, akan memunculkan perbedaan pandangan dalam menyimpulkan dalil tersebut. Asal tahu saja, proses seperti inilah yang banyak memunculkan aliran-aliran sesat dan nabi-nabi palsu di Indonesia, di mana setiap pelopornya merasa berhak mengkaji dalil secara langsung dan memahaminya menurut kemampuannya sendiri.

Sungguh berbeda dari ajaran mayoritas ulama yang mentradisikan proses ijazah (pernyataan pemberian ilmu atau wewenang dari seorang guru kepada murid), serta pembacaan dan pengajaran kitab-kitab para ulama secara berantai dan turun-temurun dari generasi ke generasi, sehingga apa yang dipahami oleh seorang guru yang hidup di masa lampau akan sama persis dengan yang dipahami oleh seorang murid yang hidup belakangan, berapapun jarak antara masa hidup keduanya. Maka kita dapat melihat perbedaan yang nyata antara pengikut paham Salafi & Wahabi dengan para pengikut ulama mayoritas dalam ungkapan-ungkapan penyampaian mereka.

Kaum Salafi & Wahabi akan banyak berkata, “Berdasarkan firman Allah …” atau “Berdasarkan sunnah/hadis Rasulullah Saw. …”. Sedangkan para pengikut ulama mayoritas akan banyak berkata, “Menurut Imam Nawawi di dalam kitab beliau …, menurut Imam Ghazali di dalam kitab beliau …, telah disebutkan oleh Imam as-Subki di dalam kitab beliau …, Syaikh Salim bin Sumair al-Hadhrami di dalam kitab beliau berkata …,” dan lain sebagainya.

Bila ditanyakan, bukankah lebih tinggi al-Qur’an dan hadis daripada pendapat para ulama? Benar, tetapi masalahnya bukan pada al-Qur’an atau hadisnya, melainkan pada pemahamannya. Dengan begitu seharusnya mereka juga bertanya, mana yang lebih bagus dan lebih selamat, menyampaikan ayat al-Qur’an dan hadis dengan pemahaman sendiri, atau menyampaikan pemahaman para ulama tentang ayat al-Qur’an atau hadis? Terbukti, ternyata kaum Salafi & Wahabi banyak keliru menempatkan dalil karena mereka memahami dalil tersebut secara harfiyah (tekstual).

Penulis memandang, bahwa fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi sebagaimana telah dibahas di dalam buku ini, sangat berbahaya bagi persatuan dan kebersamaan umat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan Cuma itu, bahkan paham ini penulis anggap sebagai paham yang mengandung penyimpangan di dalam aqidah Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang diyakini oleh mayoritas ulama dari zaman ke zaman.

Bila paham Salafi & Wahabi ini dipegang seseorang secara pasif (untuk pribadi) dan bijaksana (dalam menyikapi perbedaan), maka bahaya tadi dapat dihindari dengan sendirinya. Tetapi bila paham ini diyakini sebagai “yang benar” dan yang tidak sejalan dengannya adalah “sesat”, maka paham ini berarti mengandung ekslusivisme (merasa istimewa sendiri) yang akan memunculkan sifat sombong pada diri pengikutnya. Dan bila paham ini dipegang secara aktif (dipromosikan dan didakwahkan), maka akan terbuka peluang-peluang terjadinya bahaya seperti disebutkan di atas.

Sumber : notifikasiku


Related Post:

Blogger Template by BlogTusts Sticky Widget by Kang Is Published by GBT.

No comments:

Post a Comment