Masalahnya, seperti kita tahu, masih banyak di antara kita yang sepertinya jika berpakaian melewatkan banyak hal. Padahal, seperti yang kita tahu, bebusana muslimah bukan hanya urusan modis atau tidak. Tapi kewajiban! Namanya kewajiban ya mau tidak mau, suka tidak suka, mestilah dipenuhi syarat-syaratnya. Apa saja sih?
1. Menutupi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan.
Pendapat ulama yang paling kuat tentang bagian tubuh yang dikecualikan dan boleh terlihat adalah muka dan telapak tangan. Kadang-kadang kita sering kali melihat, di sekitar kita—atau bahkan kita sendiri—orang lalai tidak memakai manset atau kaos kaki, terutama jika lagi ada di sekitar rumah mau ke warung gitu lah.
2. Memakai kerudung sampai dada.
Ketentuan ini merujuk pada Alquran surat An Nuur ayat 31, “Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung hingga ke dadanya.” Ketentuan ini juga ada pada surat al Ahzab ayat 59, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh.”
So, kriteria kerudung yang sesuai dengan ayat-ayat di atas adalah yang menutup rambut, leher sampai ke dada. Bukan yang hanya menutup rambut atau sampai leher saja.
3. Tidak tipis sehingga terlihat kulit dan bayangan tubuh di baliknya.
Tentu kita sudah hafal benar jika baju kita tipis? Danger, danger….
4. Tidak ketat sehingga tergambar jelas bentuk tubuhnya.
Kita mesti mencoba membedakan antara tipis dan ketat. Jika bajunya tetap gedombrong tapi tipis, yah sama saja bohong! Jelaslah model seperti itu bakal memperlihatkan lekuk tubuh kita, misalnya—maaf!—bentuk pinggul, dada, bokong, dan sebagainya. Meskipun berpakaian dan menutup rambut, sebenarnya bisa tetap saja telanjang karena masih keliatan kan?
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Ini sudah sangat jelas. Tidak menyerupai laki-laki artinya hanya satu hal saja bahwa tidak memakai celana panjang.
No comments:
Post a Comment