Hukuman Mati di Indonesia Sesuai Syariat Islam

Admin 27.2.15



Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya atas ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak pemberian grasi kepada terpidana mati kasus narkoba. Kiai Said megungkapkan hal itu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, (26/2).

“Kalau itu NU di belakang beliau, terutama penolakan permohonan grasi dari napi narkoba yang sudah divonis hukuman mati. NU di belakang presiden,” ujar Said.

Menurutnya, langkah pemerintah untuk menolak grasi napi kasus narkoba adalah tindakan yang tepat. Sebab, sesuai ajaran agama Islam, seorang pembuat dan pengedar narkoba justru tidak layak hidup.

“Kalau ini dibiarkan korbannya justru ratusan juta orang terutama kaum muda. Alquran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup,” tegasnya seperti dilansir JPNN.COM.

Kiai Said menambahkan, narkoba telah mengakibat kerugian yang besar untuk bangsa. Karenanya, tak perlu ada rasa kemanusiaan untuk mafia narkoba.

“Orang bikin pabrik sabu-sabu, apa niatnya?apa niatnya itu. Akan menghancurkan bangsa ini. Daripada miliki kemanusiaan untuk 64 orang napi narkoba lebih baik kita bela kemanusiaan 250 juta masyarakat,” tandasnya.

Said juga mengaku senang karena presiden tidak terpengaruh dengan tekanan-tekanan dari negara asal narapidana mati kasus narkoba. Sebab, para kepala negara lain yang protes sebenarnya tengah terdesak oleh kepentingan politik di negaranya masing-masing.

“Kata beliau di Australia perdana menterinya (Tony Abbott, red) rating politiknya lagi down. Mengalami tekanan. Supaya dia bisa terdongkrak lagi makanya sikapnya keras. Bahkan di Brasil (Presiden Dilma Rousseff, red) kata presiden didemo,” sambungnya.

Related Post:

Blogger Template by BlogTusts Sticky Widget by Kang Is Published by GBT.

No comments:

Post a Comment