Malam ini terasa panjang dan gelap gulita
Hatiku pilu karena tiada kekasih mendampingi
Andaikan bukan karena Allah yang tiada Rabb selain-Nya
Tentu masih ada kehidupan di ranjang ini
Aku takut kepada-Nya dan ada rasa malu menghantui
Kan kujaga kehormatan suami semoga dia cepat kembali
Setelah itu wanita tersebut menghela nafas dalam-dalam, seraya berkata, “Mestinya apa yang kualami pada malam ini merupakan masalah yang amat remeh bagi Umar bin Khattab.”
Umar mengetuk pintu rumah wanita tersebut. “Siapa yang mengetuk pintu rumah wanita yang ditinggal pergi suaminya malam-malam seperti ini?” Wanita itu bertanya.
“Bukakan pintu!” kata Umar. Namun wanita itu menolak.
“Demi Allah, andaikata Amirul Mukminin mengetahui tindakanmu ini, tentu dia akan menghukummu.” Kata wanita itu setelah berkali-kali Umar meminta untuk dibukakakn pintu.
Setelah tahu kehormatan yang dijaga wanita itu, Umar berkata, “Aku adalah Amirul Mukminin.”
“Engkau pembohong. Engkau bukanlah Amirul Mukminin.”
Umar mengeraskan dan meperjelas suaranya, sehingga akhirnya wanita itu tahu bahwa memang dia adalah Umar. Maka dia membukakannya pintu.
“Wahai wanita, apa yang telah kau ucapkan tadi?” Tanya Umar.
Wanita itu mengulang lagi apa yang dia katakan. “Mana suamimu?” Tanya Umar.
“Ikut bergabung dalam pasukan perang ini dan itu.” Jawabnya.
Selanjutnya Umar mengutus seorang kurir agar Fulan bin Fulan (suami wanita itu) pulang dari medan perang. Setelah benar-benar kembali, Umar berkata kepadanya, “Temuilah istrimu!”
Kemudian Umar menemui putrinya, Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha, kemudian bertanya, “Wahai putriku, berapa lamakah seorang wanita tahan berpisah dengan suaminya?”
“Bisa sebulan, dua bulan, atau tiga bulan. Setelah empat bulan dia tak mampu lagi bersabar.” Jawab Hafshah.
Maka selanjutnya jangka waktu itu menjadi ukuran lamanya pengiriman pasukan ke medan perang. Hal ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan Allah dalam m.asalah ila’ (ila’: suami bersumpah untuk tidak mencampuri istrinya selama empat bulan atau lebih). Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui bahwa kesabaran wanita bisa menipis setelah empat bulan dan tidak mampu lagi bersabar setelah jangka waktu itu. Maka jangka waktu empat bulan itulah yang ditetapkan bagi laki-laki yang meng-ila’. Setelah masa itu, dia bisa menyuruh istrinya untuk memilih tetap mempertahankan perkawinan atau cerai. Setelah empat bulan, tentu kesabarannya menjadi melemah, sebagaimana yang dikatakan penyair,
Tatkala kuseru tangis dan kesabaran
Setelah di antara kita ada perpisahan
Dengan patuh tangis memberi jawaban
Dan tiada jawaban dari kesabaran
Related Post:
Dakwah
- Agama-Agama Samawi Menggambarkan Tanda-Tanda Kiamat
- Amalan Paling Dicintai Allah
- Sunah Itu Memang Super
- Merusak Rumah Tangga Orang Lain
- Apa Hukumnya Cium Istri saat Puasa?
- Tafakur: Mengambil Hak Orang
- 10 Perkara Tak Bermanfaat Yang Harus Diwaspadai Seorang Muslim
- 26 Dosa Istri pada Suami
- 7 Rahasia Dikabulkannya Doa Kita
- Perlu Ilmu Dan Tak Putus Asa Dalam Berdakwah
- Bulan Muharram dan Puasa Muharram
- Yahudi, Tidak Suka Melihat Kebaikan Umat Islam
- Jemputlah Rezeki Sejak Pagi Hari
- Makna Dari Sujud Syukur
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Berbuat Dosa
- Bencana Alam; Antara Cobaan, Ujian, dan Azab Allah SWT
- Orangtua, Sebab Sang Anak Berada pada Suatu Agama
- Ketika Anak Bertanya Tentang Allah
- Menikah Di Bulan Syawal Adalah Sunnah?
- Ciri-ciri Iman yang Sebenarnya
- Setan Turun kepada Pendusta
- Cara yang Baik untuk Meminta Maaf
- 7 Keistimewaan Malam Seribu Bulan
- Keadaan Orang yang Tidak Membayar Zakat di Akhir Zaman
- Ucapan Anda pada Anak adalah Do’a
Category ›
Dakwah
No comments:
Post a Comment