Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam menolak upaya pelarangan khitan perempuan oleh pihak mana pun dengan alasan merupakan ajaran agama yang pelaksanaannya sebagai hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang dasar.
"Tata cara pelaksanaan khitan perempuan menurut ajaran Islam cukup dengan hanya menghilangkan selaput yang menutupi klitoris. Ajaran Islam melarang praktik khitan yang dilakukan berlebih-lebihan, seperti memotong atau melukai klitoris yang mengakibatkan bahaya," kata Ketua MUI Dr KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Jakarta, Senin (21/1/2013).
Ia mengatakan, pihaknya bukan mewajibkan atau tidak mewajibkan khitan perempuan, melainkan menolak adanya larangan khitan bagi perempuan. Dia mengatakan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa khitan bagi perempuan adalah "makrumah" atau ibadah yang dianjurkan. Menurut dia, tidak satu ulama pun yang melarang khitan bagi perempuan sehingga setiap rumah sakit di Indonesia harus menerima jasa khitan.
"Khitan merupakan bagian dari ajaran agama Islam dan termasuk bagian ibadah, yang sangat dianjurkan bagi umat Islam baik bagi laki-laki maupun perempuan. MUI dan ormas Islam menolak dengan tegas pelarangan khitan perempuan oleh pemerintah atau pihak mana pun," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.
Amirsyah mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan No 1636/MENKES/PER/XI/2010 tentang Sunat Perempuan telah sesuai dengan amanat UUD 1945, Fatwa MUI, dan aspirasi umat Islam. Karenanya, MUI dan ormas Islam mendukung Permenkes tersebut.
MUI meminta pemerintah untuk tidak mengindahkan setiap upaya dari pihak-pihak mana pun yang menginginkan adanya pelarangan khitan perempuan di Indonesia karena bertentangan dengan ajaran Islam, amanat UUD 1945, dan hak asasi manusia.
"MUI mendorong pemerintah dan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan, serta organisasi profesi kedokteran serta tenaga kesehatan, dan ormas-ormas Islam untuk menyosialisasikan Permenkes Sunat Perempuan sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan untuk memberikan layanan khitan perempuan muslim di Indonesia," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa pihak terkait harus merumuskan standard operational procedure tentang khitan perempuan serta menjadikannya sebagai salah satu materi dalam kurikulum pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan lain.
MUI juga mengimbau umat Islam Indonesia agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berbagai upaya pembentukan opini yang keliru pelarangan khitan perempuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh mengatakan, pro-kontra khitan telah bergulir sejak 2002. Menurut dia, beberapa pihak yang melarang khitan perempuan antara lain Komite Cedaw yang menilai khitan perempuan merupakan suatu bentuk mutilasi alat genital perempuan.
"Bahkan American Medical Assosiation menilai pelaksanaan khitan baik bagi laki-laki maupun perempuan sama-sama merupakan mutilasi," kata Asrorun Niam Soleh.
Asrorun mengkhawatirkan upaya pihak-pihak tersebut melarang khitan akan memengaruhi posisi Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2010 tentang Sunat Perempuan.
Related Post:
Berita
- Alasan Ustaz Erick Yusuf Izinkan Santrinya Utak Atik Gadget
- Masjid Sunda Kelapa Kontrak Imam Rp35 Juta dari Madinah
- Risty Tagor - Stuart Collin Bangun Rumah Tangga Bernafaskan Islam
- Sejumlah Penyebab Warga Australia Bergabung ISIS
- Waspadai Kulit Babi di Berbagai Produk
- Demam Batu Akik, Hindari Syirik Perkuat Akidah
- Ada 514 WNI yang Pergi ke Irak dan Suriah
- MUI Sepakat Larangan Khutbah Bernada Provokasi Kekerasan
- Azan di Album LOCO Tuai Kecaman
- Sejawat Geert Wilders: Kami Ingin Membersihkan Belanda dari Islam
- Erdogan: Barat tidak Menyukai Orang Islam
- Kisah Kesultanan Turki dalam Film Dracula Untold
- Gaza dan Keanehan-Keanehannya
- Hebat, Ozil Sumbangkan Bonus Piala Dunia ke Gaza
- Happy Ramadhan, Everyone!
- Upaya Pembunuhan terhadap Erdogan Terungkap
- Penjahat Cyber Penghina Islam Dipenjara 10 Tahun
- Pengikut Syiah di Riau Taubat di Hadapan Ulama
- Bobroknya Ajaran LDII Menurut Mantan Anggotanya
- Subhanallah, Ikuti Jejak Ayah, Putera Van Dorn Masuk Islam
- Untuk Apa Presiden Iran Undang Emir Qatar?
- Siapa Pasukan Berbaju Putih yang Kebal Tembak Itu?
- MUI Masih Teliti Ajaran Cecep Solihin
- Patung Bunda Maria yang Bersinar di Belgia Ternyata Dilumuri Cat
- Rusia Balas Sikap Obama dengan Beri Sanksi terhadap Pejabat AS
Category ›
Berita
No comments:
Post a Comment