
Soal:
Assalamu ‘alaikum Ustadz, apa kabar? Apakah orang tua boleh memakan daging aqiqah anaknya?
Abu ‘Ahdi
Jawab:
Wa’alaikum Salam akhi. Al-hamdulillah, kami sehat, semoga Antum dan keluarga juga demikian.
Hukum aqiqah sama dengan hukum kurban. Pemiliknya boleh memakan sebagian darinya, menyedekahkan dan menghadiahkannya. Karena menyembelih hewan untuk aqiqah anak termasuk bab syukur kepada Allah. Dan apa yang dikeluarkan sebagai bentuk syukur kepada Allah boleh dimakan sebagiannya. Oleh sebab itu, menjawab pertanyaan di atas, orang tua (ayah dan ibu) boleh memakan daging aqiqah atas anaknya.
Beberapa nash menerangkan tentang masalah ini. Di antaranya perkataan ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha tentang aqiqah ini,
يُجْعَلُ جَدُوْلًا ، يُؤْكَلُ وَيُطْعَمُ
“Dijadikan jadul, dimakan dan diberهkan untuk dimakan yang lain.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya: 5/532)
Dalam kamus al-Muhith (hal. 975) disebutkan makna jadul, “al-jadlu: setiap tulang disempurnakan, tidak dipecahkan. Dan tidak dicampur aduk dengan selainnya.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah berkata, “Jaduulan, maksudnya: dipotong sesuai anggota tubuh. Tidak dipecahkan tulangnya. Dipotong dari ruas-ruas tulang.” (Lihat: Al-Syarh al-Mumti’: 7/545)
Berarti, maksudnya: daging dipotong sesuai anggota tubuhnya (tidak dicacah) atau dipotong pada ruas anggota tubuh hewan, lalu diambil untuk dimakan sesuai yang dimau dan sisanya disedekahkan. Walaupun tetap sah jika dipecahkan tulangnya dan dicacah dagingnya.
. . . Oleh sebab itu, menjawab pertanyaan di atas, orang tua (ayah dan ibu) boleh memakan daging aqiqah atas anaknya. . .
Terdapat keterangan dalam Fatawa al-Lajnah al-Daimah (11/443) tentang masalah aqiqah ini,
لمن إليه العقيقة أن يوزعها لحماً نيئاً أو مطبوخاً على الفقراء والجيران والأقارب والأصدقاء ، ويأكل هو وأهله منها ، وله أن يدعو الناس الفقراء والأغنياء ويُطعمهم إياها في بيته ونحوه ، والأمر في ذلك واسع
“Bagi orang yang melaksanakan aqiqah hendaknya ia membagikannya dalam bentuk daging mentah atau sudah dimasak kepada para fuqara’, tetangga, kerabat dekat dan teman-temannya. Dan hendaknya ia dan keluarganya ikut memakan darinya. Ia juga boleh mengundang orang miskin dan orang kaya untuk menyantap hidangan aqiqah di rumahnya atau semisalnya. Masalah ini sangat lapang.” Wallahu Ta’ala A’lam.
Related Post:
Ilmu
- Amalan Paling Dicintai Allah
- Keistimewaan Memulai Makan dari Pinggir Piring Menurut Rasul
- Raih Kasih Sayang Allah dengan Melakukan Hal Ini
- Tafakur: Mengambil Hak Orang
- Sujud, Terapi Otak yang Begitu Nikmat
- 10 Perkara Tak Bermanfaat Yang Harus Diwaspadai Seorang Muslim
- 3 Faktor Penyebab Gangguan Kepribadian Muslim
- 7 Rahasia Dikabulkannya Doa Kita
- Perlu Ilmu Dan Tak Putus Asa Dalam Berdakwah
- Bulan Muharram dan Puasa Muharram
- Amalan-amalan Sunnah Yang Dianjurkan Pada Bulan Muharram
- Menikah Di Bulan Syawal Adalah Sunnah?
- Ciri-ciri Iman yang Sebenarnya
- Inilah Pentingnya ASI bagi Si Bayi
- 7 Keistimewaan Malam Seribu Bulan
- Tanda Orang Beruntung Mendapatkan Malam Seribu Bulan
- Malam Seribu Bulan, Inilah Tanda-Tanda Kedatangannya
- Sudah Dapat THR? Atur Dong!
- Inilah Ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar
- Kewajiban Zakat Penghasilan
- Bersyahadat dengan Keyakinan, Apa Maksudnya?
- Sakinah Bersama Al-Qur’an
- Dua Perbedaan Puasa Syirik
- Rasul Berbuka dengan Kurma, Bukan dengan yang Manis
- Manfaat Buah Kurma
Category ›
Ilmu
No comments:
Post a Comment