PIHAK Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum bisa mengambil keputusan mengenai ajaran yang disebarkan oleh Cecep Solihin di rumahnya Kelurahan Samoja, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
“Saat ini kami akan ikut musyawarah dan memantau hal ini,” kata Sekretaris MUI Jabar, Raffani Achyar, dilokasi penggerebegan, kemarin.
Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dengan pihak MUI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Cecep Solihin memang pernah diusir atas kasus yang diduga aliran sesat.
“Setelah ini kami akan ikut interogasi mereka. Kalau memang terbukti dan mengaku sebagai rosul, itu berarti sudah termasuk aliran sesat,” pungkasnya seperti dikutip Sindonews, Kamis (3/4).
Related Post:
Category ›
Berita
No comments:
Post a Comment